Anies mengatakan, "Ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu dibahas, yaitu Kanjuruhan dan KM 50. Proses hukum telah berjalan, namun rasa keadilan belum muncul dan masih menyisakan banyak pertanyaan, keluarga korban masih mempertanyakan," kata dia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklasifikasikan peristiwa KM 50 55HWLo.